Riset Pasar ( Market Study )
Pembuatan studi pasar suatu proyek berdasarkan indikator analisa pasar yang sedang berkembang, ditinjau dari aspek permintaan dan penawaran serta hal-hal yang mempengaruhi.
Analisa H B U ( Highest and Best Use)
Pekerjaan meliputi studi HBU properti untuk dan atas nama Klien yang didasarkan atas peraturan-peraturan dan batasan-batasan yang mempengaruhinya.
Sabtu, 08 Mei 2010
Divisi Advisory
Pengawasan Pengelolaan Dana Proyek (Project Monitoring)
Evaluasi, pengawasan dan monitoring kegiatan suatu proyek sangat diperlukan sehingga sasaran yang akan dicapai dapat dipenuhi, dalam angka pemberian kredit baru atau penyehatan/restrukturisasi kredit yang sedang berjalan oleh suatu lembaga keuangan kepada nasabahnya.
Studi Kelayakan (Feasibility Study)
Bagi perusahaan-perusahaan atau perorangan yang berminat melakukan investasi, baik yang baru maupun bersifat pengembangan, maka kami dapat membuat studi kelayakan tentang proyek tersebut.
Berbagai Studi Kelayakan telah kami kerjakan, yang meliputi antara lain :
- Sektor Pertanian (Perkebunan dan Kehutanan)
- Sektor Pertambangan
- Sektor Industri
- Sektor Pariwisata & Perhotelan
- Sektor Properti
- Sektor Kesehatan
- Sektor Transportasi & Komunikasi
- Sektor-Sektor lain, seperti Air Minum, LPG, dll
Evaluasi, pengawasan dan monitoring kegiatan suatu proyek sangat diperlukan sehingga sasaran yang akan dicapai dapat dipenuhi, dalam angka pemberian kredit baru atau penyehatan/restrukturisasi kredit yang sedang berjalan oleh suatu lembaga keuangan kepada nasabahnya.
Studi Kelayakan (Feasibility Study)
Bagi perusahaan-perusahaan atau perorangan yang berminat melakukan investasi, baik yang baru maupun bersifat pengembangan, maka kami dapat membuat studi kelayakan tentang proyek tersebut.
Berbagai Studi Kelayakan telah kami kerjakan, yang meliputi antara lain :
- Sektor Pertanian (Perkebunan dan Kehutanan)
- Sektor Pertambangan
- Sektor Industri
- Sektor Pariwisata & Perhotelan
- Sektor Properti
- Sektor Kesehatan
- Sektor Transportasi & Komunikasi
- Sektor-Sektor lain, seperti Air Minum, LPG, dll
Divisi Appraisal
Penilaian atau Appraisal adalah proses pekerjaan atau kegiatan Penilai dalam memberikan suatu estimasi atau opini atas nilai ekonomis suatu property, baik berwujud ataupun tidak berwujud yang berdasarkan hasil analisis terhadap fakta-fakta yang obyektif dan relevan dengan menggunakan metode, parameter dan prinsip-prinsip penilaian yang berlaku.
Jasa penilaian ini antara lain mencakup :
Penilaian Properti
- Penilaian tanah dan bangunan beserta kelengkapannya, serta pengembangan tanah
- Penilaian instalasi dan peralatan yang dirangkai dalam satu kesatuan dan/atau berdiri sendiri yang digunakan dalam proses produksi
- Penilaian alat transportasi, alat berat, alat komunikasi, alat kesehatan, alat laboratorium dan utilitas, peralatan dan perabotan kantor, dan peralatan militer;
- Penilaian pertanian, perkebunan, pertenakan, perikanan, dan kehutanan;
- Penilaian pertambangan.
Penilaian Bisnis
- Entitas bisnis;
- Penyertaan;
- Surat berharga termasuk derivasinya;
- Hak dan kewajiban perusahaan;
- Aktiva tidak berwujud;
- Kerugian ekonomis yang diakibatkan oleh suatu kegiatan atau peristiwa tertentu (economic damage) untuk mendukung berbagai tindakan korporasi atau atas transaksi material;
- Opini kewajaran.
Jasa penilaian ini antara lain mencakup :
Penilaian Properti
- Penilaian tanah dan bangunan beserta kelengkapannya, serta pengembangan tanah
- Penilaian instalasi dan peralatan yang dirangkai dalam satu kesatuan dan/atau berdiri sendiri yang digunakan dalam proses produksi
- Penilaian alat transportasi, alat berat, alat komunikasi, alat kesehatan, alat laboratorium dan utilitas, peralatan dan perabotan kantor, dan peralatan militer;
- Penilaian pertanian, perkebunan, pertenakan, perikanan, dan kehutanan;
- Penilaian pertambangan.
Penilaian Bisnis
- Entitas bisnis;
- Penyertaan;
- Surat berharga termasuk derivasinya;
- Hak dan kewajiban perusahaan;
- Aktiva tidak berwujud;
- Kerugian ekonomis yang diakibatkan oleh suatu kegiatan atau peristiwa tertentu (economic damage) untuk mendukung berbagai tindakan korporasi atau atas transaksi material;
- Opini kewajaran.
Sekapur Sirih
KJPP Pung’s Zulkarnain & Rekan adalah sebuah Kantor Jasa Penilai Publik berbentuk partnership bergerak dibidang Jasa Penilaian. KJPP tersebut dahulu bernama PT. Bahana Appresindo yang telah berdiri sejak tahun 1990.
Pada bulan Juni tahun 2006 mengalami perubahan kepemilikan (pemegang saham), serta struktur organisasi. Kemudian berdasar pada Peraturan Menteri Keuangan No. 125/PMK.01/2008 Perusahaan tersebut menyesuaikan bentuk badan usahanya menjadi KJPP dihadapan Notaris Des Rizhal Boestamam, SH yang dituangkan dalam Akta Notaris No.42 tanggal 30 Mei 2008.
KJPP kami telah mendapatkan ijin dari Departemen Keuangan, tercatat sebagai anggota GAPPI (Gabungan Perusahaan Penilai Indonesia) dan telah menjadi rekanan pada bank pemerintah maupun swasta.
Sesuai dengan Surat Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan, bidang kegiatan usaha yang dapat diberikan oleh KJPP Pung’s Zulkarnain & Rekan adalah jasa penilaian publik di bidang Jasa Penilaian Properti/ Aset dan Penilaian Bisnis/ Usaha.
Adapun jasa penilaian ini meliputi aktiva berwujud antara lain properti komersial, residensial, industrial, hotel, alat–alat mesin, perkebunan, dll.
Dalam operasionalnya, KJPP kami didukung oleh tenaga ahli yang profesional, berpengalaman, penuh dedikasi serta menjunjung tinggi profesionalisme, independent dan selalu berorientasi kepada Standar Penilai Indonesia (SPI) dan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).
Pemimpin Rekan, Rekan, serta Staff Penilai kami merupakan anggota MAPPI (Masyarakat Anggota Profesi Penilai Indonesia) yang telah memiliki Lisensi Penilai Publik dari Departemen Keuangan.
Oleh sebab itu kami yakin dapat melaksanakan komitmen dengan baik, untuk menangani jasa yang beragam dan pengetahuan yang kompeten disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing klien untuk memuaskan para klien kami.
Demikian atas perhatian dan kepercayaan yang diberikan kami ucapkan terima kasih
Pada bulan Juni tahun 2006 mengalami perubahan kepemilikan (pemegang saham), serta struktur organisasi. Kemudian berdasar pada Peraturan Menteri Keuangan No. 125/PMK.01/2008 Perusahaan tersebut menyesuaikan bentuk badan usahanya menjadi KJPP dihadapan Notaris Des Rizhal Boestamam, SH yang dituangkan dalam Akta Notaris No.42 tanggal 30 Mei 2008.
KJPP kami telah mendapatkan ijin dari Departemen Keuangan, tercatat sebagai anggota GAPPI (Gabungan Perusahaan Penilai Indonesia) dan telah menjadi rekanan pada bank pemerintah maupun swasta.
Sesuai dengan Surat Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan, bidang kegiatan usaha yang dapat diberikan oleh KJPP Pung’s Zulkarnain & Rekan adalah jasa penilaian publik di bidang Jasa Penilaian Properti/ Aset dan Penilaian Bisnis/ Usaha.
Adapun jasa penilaian ini meliputi aktiva berwujud antara lain properti komersial, residensial, industrial, hotel, alat–alat mesin, perkebunan, dll.
Dalam operasionalnya, KJPP kami didukung oleh tenaga ahli yang profesional, berpengalaman, penuh dedikasi serta menjunjung tinggi profesionalisme, independent dan selalu berorientasi kepada Standar Penilai Indonesia (SPI) dan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).
Pemimpin Rekan, Rekan, serta Staff Penilai kami merupakan anggota MAPPI (Masyarakat Anggota Profesi Penilai Indonesia) yang telah memiliki Lisensi Penilai Publik dari Departemen Keuangan.
Oleh sebab itu kami yakin dapat melaksanakan komitmen dengan baik, untuk menangani jasa yang beragam dan pengetahuan yang kompeten disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing klien untuk memuaskan para klien kami.
Demikian atas perhatian dan kepercayaan yang diberikan kami ucapkan terima kasih
Langganan:
Postingan (Atom)