Sabtu, 08 Mei 2010

Sekapur Sirih

KJPP Pung’s Zulkarnain & Rekan adalah sebuah Kantor Jasa Penilai Publik berbentuk partnership bergerak dibidang Jasa Penilaian. KJPP tersebut dahulu bernama PT. Bahana Appresindo yang telah berdiri sejak tahun 1990.

Pada bulan Juni tahun 2006 mengalami perubahan kepemilikan (pemegang saham), serta struktur organisasi. Kemudian berdasar pada Peraturan Menteri Keuangan No. 125/PMK.01/2008 Perusahaan tersebut menyesuaikan bentuk badan usahanya menjadi KJPP dihadapan Notaris Des Rizhal Boestamam, SH yang dituangkan dalam Akta Notaris No.42 tanggal 30 Mei 2008.

KJPP kami telah mendapatkan ijin dari Departemen Keuangan, tercatat sebagai anggota GAPPI (Gabungan Perusahaan Penilai Indonesia) dan telah menjadi rekanan pada bank pemerintah maupun swasta.

Sesuai dengan Surat Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan, bidang kegiatan usaha yang dapat diberikan oleh KJPP Pung’s Zulkarnain & Rekan adalah jasa penilaian publik di bidang Jasa Penilaian Properti/ Aset dan Penilaian Bisnis/ Usaha.

Adapun jasa penilaian ini meliputi aktiva berwujud antara lain properti komersial, residensial, industrial, hotel, alat–alat mesin, perkebunan, dll.

Dalam operasionalnya, KJPP kami didukung oleh tenaga ahli yang profesional, berpengalaman, penuh dedikasi serta menjunjung tinggi profesionalisme, independent dan selalu berorientasi kepada Standar Penilai Indonesia (SPI) dan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).

Pemimpin Rekan, Rekan, serta Staff Penilai kami merupakan anggota MAPPI (Masyarakat Anggota Profesi Penilai Indonesia) yang telah memiliki Lisensi Penilai Publik dari Departemen Keuangan.

Oleh sebab itu kami yakin dapat melaksanakan komitmen dengan baik, untuk menangani jasa yang beragam dan pengetahuan yang kompeten disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing klien untuk memuaskan para klien kami.

Demikian atas perhatian dan kepercayaan yang diberikan kami ucapkan terima kasih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar